Kurniawan. Powered by Blogger.

Mekanisme Update Aplikasi Dapodik 2016


Yth. Bapak/Ibu Operator Dapodik SD, SMP, SLB, SMA dan SMK
di Seluruh Nusantara

Assalamu alaikum warahmatullahi wabarakatuh.
Aplikasi Dapodik 2016 telah dirilis, maka diarahkan semua sekolah (SD/SMP/SLB/SMA/SMK) segera melakukan update Aplikasi Dapodik untuk kemudian melanjutkan dengan melakukan update data di Semester Ganjil Tahun Pelajaran 2016/2017. Beberapa langkah-langkah yang harus dilakukan/diperhatikan oleh operator Dapodik terkait teknis upgrade Aplikasi Dapodik 2016 adalah sebagai berikut:
  1. Hapus/Uninstall Aplikasi Dapodik versi lama (Dapodik SD/SMP/SLB 4.1.1 dan Dapodik SMA/SMK 8.4.0**) :
    1. Lakukan penghapusan/uninstall Aplikasi Dapodik SD/SMP/SLB 4.1.1 sampai tuntas.
    2. Lakukan penghapusan/uninstall Aplikasi Dapodik SMA/SMK 8.4.0 sampai tuntas
    3. RESTART komputer.
  2. Install Aplikasi Dapodik 2016 :
    1. Download INSTALLER Dapodik 2016 pada laman unduhan website dapo.dikdasmen.kemdikbud.go.id
    2. Lakukan instalasi aplikasi Dapodik 2016 sampai dengan selesai.
  3. Registrasi OFFLINE
    Bagi daerah dengan keterbatasan akses internet (tidak ada akses internet/kurang stabil) dapat menggunakan metode Registrasi secara offline. Langkah-langkahnya sebagai berikut:
    1. Download file prefill dapat dilakukan di link berikut ini:
    2. Pelajari dengan seksama ketentuan generate ulang prefill sebagai berikut:
      1. Generate prefill adalah tahapan untuk mengambil data awal sekolah dari server agar dapat diregistrasikan di aplikasi Dapodik secara offline
      2. Generate prefill merupakan data hasil sinkronisasi terakhir sekolah
      3. Masukkan username, password yang lama dan kode registrasi sesuai di aplikasi Dapodik. Jika lupa username / password silakan hubungi admin Dinas Pendidikan Kab/Kota untuk direset ulang.
      4. Untuk sekolah baru, hubungi KKDATADIK Dinas Pendidikan Kab/Kota untuk aktivasi username dan password
      5. Saat registrasi di aplikasi, isikan username dan password sesuai pada waktu unduh prefill
      6. Registrasi awal masuk ke dalam aplikasi dapat dilakukan tanpa harus menggunakan prefill, dengan syarat harus online/ terhubung internet
      7. Dinas Pendidikan Kab/Kota dapat membantu men-generate prefill Sekolah di wilayahnya masing-masing untuk membantu sekolah-sekolah dengan keterbatasan infrastruktur (internet, SDM, komputer, listrik, dll) dengan menggunakan akun di laman dapo.dikdasmen.kemdikbud.go.id [dengan ketentuan: akun yang digunakan ketika proses registrasi harus sama dengan ketika proses generate prefill]
      8. Jangan registrasi dengan menggunakan prefill kadaluarsa (lama), jika ingin pindah ke komputer lain lakukan siklus "sinkronisasi > generate prefill ulang". (untuk mencegah duplikasi data)
      9. Kode registrasi, username dan password dapat di-reset oleh Dinas Pendidikan Kab/Kota jika diperlukan (terjadi pergantian operator)
      10. Seluruh proses di atas TANPA DIPUNGUT BIAYA

    3. Download dan letakkan file prefill pada direktori C:\prefill_dapodik
    4. Jalankan Aplikasi Dapodik 2016, kemudian klik tombol “Registrasi”.
    5. Pada halaman Registrasi Dapodik isikan data dengan lengkap:
      1. Kolom Jenis Registrasi, pilih OFFLINE
      2. Isikan kode registrasi sekolah
      3. Kolom Jejang pilih sesuai jejang sekolah
      4. Username (email) isikan username yang telah diregistrasikan pada aplikasi Dapodik versi sebelumnya dan yang telah digunakan untuk download prefill, untuk sekolah baru gunakan username yang diberikan oleh Dinas.
      5. Password isikan password yang telah diregistrasikan pada aplikasi Dapodik versi sebelumnya dan yang telah digunakan untuk download prefill, untuk sekolah baru gunakan password yang diberikan oleh Dinas.
      6. Konfirmasi Password isikan kembali password yang sama seperti diisikan sebelumnya.

    6. Setelah diisi lengkap, klik tombol “SUBMIT” maka proses registrasi berlangsung dan tunggu sampai dengan selesai.

  4. Registrasi ON LINE
    Bagi daerah dengan akses internet yang bagus dan stabil maka dapat menggunakan metode Registrasi secara online. Langkah-langkahnya sebagai berikut:
    1. Jalankan Aplikasi Dapodik 2016, dan pada halaman login silahkan klik pada tombol “Registrasi”.
    2. Pada Halaman Registrasi Dapodik isikan data dengan lengkap:
      1. Kolom Jenis Registrasi pilih ON LINE
      2. Kode Registrasi isikan kode registrasi sekolah
      3. Kolom Jejang pilih pilih sesuai jejang sekolah
      4. Username (email) isikan username yang telah diregistrasikan pada aplikasi Dapodik versi sebelumnya dan yang telah digunakan untuk download prefill, untuk sekolah baru gunakan username yang diberikan oleh Dinas.
      5. Password isikan password yang telah diregistrasikan pada aplikasi Dapodik versi sebelumnya dan yang telah digunakan untuk download prefill, untuk sekolah baru gunakan password yang diberikan oleh Dinas.

    3. Setelah diisi lengkap, klik tombol “SUBMIT” maka proses registrasi berlangsung dan tunggu sampai dengan selesai.

Atas perhatian dan kerjasama Bapak/Ibu sekalian, kami ucapkan terima kasih..


Wassalamu alaikum warahmatullahi wabarakatuh
Salam Satu Data,

Admin Dapodikdasmen


Aplikasi Dapodik Adalah Alat dan Instrumen Pendataan Satuan Pendidikan



Yth. Bapak/Ibu
  1. Dinas Pendidikan Propinsi
  2. Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota
  3. Kepala Sekolah SD, SMP, SLB, SMA dan SMK
  4. Operator Dapodik
di Seluruh Nusantara

Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh

Kami sampaikan ucapan terimakasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada seluruh Operator Dapodik SD, SMP, SLB, SMA, SMK, Kepala Sekolah serta Dinas Pendidikan Propinsi maupun Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota atas dukungan dan partisipasi aktifnya untuk mensukseskan pendataan Dapodik dilingkup Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar Dan Menengah.

Aplikasi Dapodik versi 2016 telah dirilis dan melalui Surat Edaran dari Dirjen Dikdasmen Nomor 15/D/ED/2016 Tentang Pemuthakiran Data Pokok Pendidikan (Dapodik) Tahun Pelajaran 2016/2017 bahwa telah diinstruksikan kepada seluruh satuan pendidikan dilingkup Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar Dan Menengah untuk segera melakukan pemuthakiran data pada Tahun Pelajaran 2016/2017. Aplikasi Dapodik 2016 disambut dengan antusias oleh semua pihak ditandai dengan maraknya konsultasi dan diskusi di berbagai forum dan media sosial. Disisi lain ternyata juga telah beredar informasi yang tidak jelas sumbernya dan tidak dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya. Salah satunya telah beredar informasi yang membahas tentang "Jam tambahan pada Dapodik baru Tahun 2016", dimana menyatakan bahwa bapak/ibu guru punya alternatif lain untuk mencukupkan jam mengajarnya pada Dapodik tahun 2016 versi baru dan menjabarkan penghitungan/pengakuan jumlah jam mengajar (JJM) untuk tugas tambahan Kepala Sekolah, PLT Kepala Sekolah, Instruktur Nasional, dan seterusnya. Terkait hal ini kiranya kami perlu meluruskan dan memberikan klarifikasi.

Sesuai dengan Permendikbud No 79  Tahun 2015 tentang Data Pokok Pendidikan dijelaskan bahwa definisi dari Data Pokok Pendidikan yang selanjutnya disingkat Dapodik adalah suatu sistem pendataan yang dikelola oleh Kementerian Pendidikan Dan Kebudayaan yang memuat data satuan pendidikan, peserta didik, pendidik dan tenaga kependidikan, dan substansi pendidikan yang datanya bersumber dari satuan pendidikan yang terus menerus diperbaharui secara on line. Dapodik bertujuan untuk mewujudkan basis data tunggal sehingga dapat tercipta tata kelola data pendidikan yang terpadu dan menghasilkan data yang representatif untuk memenuhi kebutuhan Kementerian dan pemangku kepentingan lainnya. Tujuan berikutnya adalah untuk mendukung peningkatan efisiensi, efektif, dan sinergi kegiatan pengumpulan data pokok yang terintegrasi dalam satu sistem pendataan untuk digunakan oleh Kementerian dan seluruh pemangku kepentingan.

Dari uraian definisi dan tujuan Dapodik diatas jelas tergambarkan bahwasannya secara garis besar Dapodik adalah sistem untuk mengumpulkan, menyimpan dan mengelola data pendidikan dimana salah satu instrument teknisnya adalah Aplikasi Dapodik 2016.  Jadi Aplikasi Dapodik 2016 adalah alat untuk mengumpulkan data dari satuan pendidikan yang mencakup entitas data satuan pendidikan, peserta didik, pendidik dan tenaga kependidikan, dan substansi pendidikan. Maka Aplikasi Dapodik 2016 dirancang sedemikian rupa untuk dapat memfasilitasi proses pengumpulan data dengan mengacu pada aturan/regulasi yang berlaku untuk setiap entitas yang didata. Khususnya entitas data PTK pada Aplikasi Dapodik 2016 telah disediakan menu/fitur untuk memfasilitasi penginputan atribut-atribut data PTK berserta data transaksionalnya menyangkut pembelajaran, tugas tambahan dan lain sebagainya. Menu dan fitur tersebut di desain dengan mengacu/mengikuti aturan yang berlaku, jadi aplikasi dapodik yang mengikuti aturan dan bukan yang membuat aturan. Untuk entitas data PTK khususnya menyangkut penghitungan/pengakuan jumlah jam mengajar (JJM), maka acuan yang digunakan adalah Permendikbud Nomor 17 Tahun 2016 Tentang Petunjuk Teknis Penyaluran Tunjangan Profesi Dan Tambahan Penghasilan Bagi Guru Pegawai Negeri Sipil Daerah.

Aplikasi Dapodik 2016 juga menyediakan report/keluaran data yang merupakan representasi dari data yang telah diinputkan ke dalam aplikasi, misalnya report/keluaran data PTK maka akan menampilkan data profil lengkap PTK beserta aktivitas pembelajaran termasuk jumlah jam mengajar (JJM) beserta tugas tambahannya. Report/keluaran data ini dimasudkan untuk membantu satuan pendidikan dalam melakukan pengecekan dan validasi data untuk memastikan bahwa data yang telah diinputkan ke Aplikasi Dapodik telah benar dan valid sehingga memperlancar proses transaksi yang akan menggunakan data-data tersebut sebagai basis olahannya. Jadi data report/keluaran dari Aplikasi Dapodik bersifat raw data/data mentah, dimana ketika digunakan sebagai dasar transaksi misalnya terkait transaksi tunjangan dan sertifikasi PTK di Diten GTK maka akan kembali diolah, divalidasi, dan difilter dengan kebijakan dan regulasi yang relefan dan berlaku untuk transaksi tersebut. Dan apabila pada Aplikasi Dapodik ditemukan adanya menu, fitur, prosedur yang tidak sesuai dengan regulasi yang berlaku, maka akan senantiasa dilakukan penyesuian dan perbaikan secara terus menerus mengikuti perubahan dan perkembangan regulasinya.

Demikian informasi dan klarifikasi yang kami sampaikan, atas perhatian dan kerjasamanya disampaikan terimakasih.

Wassalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh

Salam Satu Data,

Admin Dapodikdasmen

Tiffany Kenanga - Jangan Bersedih

Download Lagu

Tiffany Kenanga - Jangan Bersedih



Lirik lagu: Jangan Bersedih
mati satu tumbuh seribu
patah hati jangan mengeluh
masih banyak hati yang lain
yang menanti tuk kau singgahi


putus cinta soal biasa
sedihnya jangan lama-lama
nanti kau bisa mati rasa
tegarkan hatimu dan melangkahlah



suatu saat nanti kau dapatkan
pujaan hati yang kan kau dambakan
ini semua telah Tuhan rencanakan
jadi jangan bersedih lagi



putus cinta soal biasa (putus cinta soal biasa)
sedihnya jangan lama-lama
nanti kau bisa mati rasa
tegarkan hatimu dan melangkahlah



suatu saat nanti kau dapatkan
pujaan hati yang kan kau dambakan
ini semua telah Tuhan rencanakan
jadi jangan bersedih lagi



mungkin dia memang bukan jodohmu
dipaksakan nanti sakit hatimu
pilihan Tuhan pasti jauh terbaik
jadi jangan bersedih lagi



pilihan Tuhan pasti jauh terbaik
jadi jangan bersedih lagi

Jika Berminat Download Lagunya di Bawah ini :




SK Sekolah Aman (Panitia Pencegah dan Penanggulangan Tindak Kekerasan)

Berdasarkan,
Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 82 Tahun 2015

TENTANG

PENCEGAHAN DAN PENANGGULANGAN TINDAK KEKERASAN
DI LINGKUNGAN SATUAN PENDIDIKAN


Dalam Peraturan Menteri ini yang dimaksud dengan:

1. Tindak kekerasan adalah perilaku yang dilakukan secara fisik, psikis, seksual, dalam jaringan (daring), atau melalui buku ajar yang mencerminkan tindakan agresif dan penyerangan yang terjadi di lingkungan satuan pendidikan dan mengakibatkan ketakutan, trauma, kerusakan barang, luka/cedera, cacat, dan atau kematian.

Contoh Soal Ulangan Kelas 5 (lima)

Assalamualaikum Wr.Wb

Setiap guru jika akhir tahun pelajaran akan melaksanakan ulangan akhir semester. Ulangan akhir ini tentunya perlu adanya soal-soal untuk menentukan nilai akhir siswa. Disini saya membagikan Contoh Soal Ulangan dari Guru Kelas 5 tempat saya bekerja sekarang.

Download SK Pengangkatan Honor Di Sekolah

Setiap Sekolah jika memerlukan tambahan tenaga Pegawai, akan mengangkat Honor Baru baik itu GTT (Guru Tidak Tetap) atau PTT (Pegawai Tidak Tetap) pasti akan membutuhkan yang namanya SK Pengangkatan PTK Tersebut.

Please Like